Kurikulum 2017
Berdasarkan Outcome Based Curriculum, Kurikulum 2017 PSA Unud memiliki kelengkapan berupa program objectives, program outcomes, dan course outcomes. Program objectives Kurikulum 2017 termuat dalam visi dan misi PSA Unud. Program outcomes merupakan ramuan dari berbagai kompetensi yang menjadi rujukan dalam penyusunan Kurikulum 2017, sedangkan course outcomes tertuang dalam Peta Kurikulum dan Silabus Mata Kuliah.
Acuan kompetensi yang digunakan dalam penyusunan Kurikulum 2017 menggunakan acuan dunia pendidikan arsitektur dari APTARI dan acuan dari dunia praktek profesional arsitektur menggunakan IAI (nasional) dan KAAB (akreditasi internasional). Tahun 2015, APTARI dan IAI mengeluarkan rancangan Penyusunan Standar Pendidikan, Kurikulum, dan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes) Pendidikan Profesi Arsitek. Standar ini secara rinci memaparkan tingkat capaian pembelajaran antara Program Sarjana Arsitektur, Program Profesi Arsitektur, dan Program Magister Arsitektur. Dengan demikan, penyusunan Kurikulum 2017 juga mengacu kepada standar tersebut.
Selain acuan di atas, seperangkat peraturan dari Pemerintah menjadi rujukan untuk merumuskan Kurikulum 2017 Program Sarjana PSA Unud. Di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Pendidikan Tinggi Indonesia); Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang SNPT (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) yang mengatur definisi Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) berbasis pada capaian pembelajaran. Kedua peraturan tersebut menentukan level masing-masing jenjang pendidikan dari Strata 1 hingga Strata 3. Jadi, penyusunan Kurikulum 2017 Program Sarjana PSA Unud ini mengikuti struktur Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
FAKULTAS TEKNIK