Kurikulum 2022
Dunia pendidikan tinggi bidang arsitektur mendapat tantangan yang cukup besar lima tahun terakhir ini. Adanya Pandemi Covid 19 merubah tatanan Pendidikan secara umum dan Pendidikan arsitektur pada khususnya dimana pembatasan jarak serta penggunaan system belajar daring menjadi keharusan mutlak yang terintegrasi dalam setiap mata kuliah arsitektur termasuk studio perancangan Arsitektur. Penerapan Pasar Bebas serta persaingan kerja di dunia Arsitektur secara terbuka dengan maraknya layanan arsitektur digital lintas negara merupakan tantangan yang harus dihadapi. Seiring dengan perubahan situasi global maka dunia pendidikan tinggi bidang arsitektur perlu segera menyikapi perubahan tersebut khususnya dalam kurikulum pendidikannya.
Kurikulum 2022 ini mengacu kepada beberapa sudut pandang. Pertama, sudut pandang dunia pendidikan arsitektur menggunakan acuan kompetensi dari APTARI (Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia), sedangkan acuan dari dunia profesional arsitektur adalah KAAB (Korea Architectural Accrediting Board), AUN (Asean University Network Accreditation), dan IAI (Ikatan Arsitek Indonesia). Penyusunan Kurikulum 2022 ini mengikuti struktur Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT)) dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) serta hak tiga semester belajar di luar program studi sesuai Permendikbud No. 3 Tahun 2020.
FAKULTAS TEKNIK